Jasa Pembuatan UKL UPL | Jasa Penyusunan UKL UPL | Konsultan UKL UPL

Jasa Konsultan Lingkungan

Dokumen Berkualitas dan Tepat Waktu

Jasa Pembuatan UKL UPL. Semakin berkembangnya pembangunan di Indonesia memaksa pemerintah pusat maupun daerah semakin memperhatikan kualitas lingkungan yang semakin menurun. Hal ini dikarenakan pesatnya pertumbuhan industri pada kenyataannya cenderung tidak linier dengan perbaikan kualitas lingkungan. Oleh sebab itu perencanaan pengelolaan lingkungan yang tercantum di dalam dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak lingkungan ( AMDAL ) / Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan ( UKL – UPL ) maupun SPPL semakin mendapat perhatian besar dari pemerintah daerah.
Upaya Pemerintah Daerah ini salah satunya dengan menjadikan Izin Lingkungan sebagai salah satu perizinan dasar yang harus dimiliki terlebih dahulu dan menjadi prasyarat untuk mengurus izin – izin usaha lainnya seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Gangguan (Izin HO), Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3 (Izin TPS Limbah B3) maupun izin – izin operasional usaha lainnya.
Tidak hanya itu saja, pokok – pokok pembahasan penyusunan dokumen lingkungan pun semakin detail dengan melibatkan lintas sektor diantaranya pembahasan kesesuaian tata ruang dan tata bangunan, rencana pengelolaan lingkungan yang semakin kompleks serta pokok – pokok pembahasan lainnya. Hal ini dikarenakan Izin Lingkungan yang nantinya terbit merupakan Izin Dasar yang menjadi prasyarat perizinan – perizinan usaha lainnya sehingga sedapat mungkin kualitas dokumen lingkungan yang telah disusun benar – benar telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Kami sering menemui pelaku usaha yang terpaksa harus menyusun ulang dokumen lingkungannya hanya karena informasi dan pembahasan yang disajikan di dalam dokumen lingkungan tersebut tidak cukup memadai sehingga tidak dapat mengurus perizinan usaha lainnya.

Jasa Konsultan Ligkungan, Jasa UKL UPL, Jasa UKL - UPL Surabaya, Jasa UKL UPL di Jawa Timur

Environmental Engineering & Cosulting Services

Berdasarkan data yang kami peroleh dari BLH Kota Surabaya, didapatkan data bahwa jumlah pengusaha Surabaya yang mengurus dokumen lingkungan baik berupa AMDAL, UKL – UPL maupun SPPL pada tahun 2012 mencapai kurang lebih 1000 dokumen. Hal ini terjadi karena penerapan peraturan perizinan usaha di Surabaya memang mengharuskan mempunyai dokumen lingkungan terlebih dahulu sebelum dapat mengurus perizinan usaha lainnya. Bahkan sejak tanggal 26 Agustus 2013 kemarin, melalui rapat koordinasi antar dinas diputuskan bahwa Izin Lingkungan merupakan Izin pertama kali yang harus dimiliki oleh pelaku usaha setelah sebelumnya Izin tata Ruang (SKRK) selalu menjadi izin pertama dalam Hierarki izin usaha.
Kami selaku konsultan lingkungan yang telah berpengalaman dan mengerti tentang seluk beluk birokrasi di Pemerintahan Daerah menerima layanan Jasa Penyusunan UKL UPL untuk seluruh jenis kegiatan usaha. kami dapat menjamin dokumen lingkungan yang nantinya kami susun merupakan dokumen yang berkualitas serta dengan waktu pengerjaan yang cepat.

Persyaratan Umum yang Diperlukan dalam Pengurusan Dokumen Lingkungan

  1. Legalitas Lahan (Akta tanah, Akta Jual beli, Akta Sewa menyewa dsb)
  2. Legalitas Tata Ruang (SKRK dan/atau IMB beserta lampiran gambar)
  3. Legalitas Perusahaan (Akta pendirian, NPWP, SIUP, TDP, TDG dan sebagainya)
  4. Data Diri Pemohon ( KTP yang masih berlaku )
  5. Legalitas Operasional lainnya baik yang masih berlaku maupun yang BARU habis masa berlakunya.

Mengapa harus menggunakan jasa konsultan Naztama Bumi Raya ???

  1. Kami telah berpengalaman dan tahu seluk beluk dari sistem birokrasi di Pemerintahan terutama Pemerintah Kota Surabaya (Pengalaman kerja di BLH Kota Surabaya)
  2. Kami juga berpengalaman dalam menyusun dokumen lingkungan dan telah mempunyai sertifikat keahlian Lingkungan dari Intakindo / Inkindo
  3. Kami merupakan konsultan resmi, jelas dan telah terdaftar / teregister di dalam database Daftar Konsultan Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya.
  4. Seluruh team kerja kami merupakan alumni Teknik Lingkungan ITS Surabaya yang telah diakui kapabilitasnya dalam menyusun dokumen – dokumen lingkungan.
  5. Konsultasi gratis akan kami berikan secara menyeluruh dan mendalam terhadap tata kelola lingkungan di perusahaan termasuk konsultasi IPLC, Izin TPS Limbah B3, dan Izin – Izin lainnya.
  6. Kualitas dokumen UKL UPL terjamin sehingga sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
  7. Waktu pengerjaan cepat dan tepat waktu.
  8. Kami merupakan konsultan lingkungan selaku penyusun langsung, kami bukan biro jasa maupun makelar yang bukan penyusun langsung.
  9. Legalitas badan usaha jelas dengan akta notaris, NPWP, SIUP, TDP, SKA Keahlian dan sertifikat – sertifikat pendukung lainnya.
  10. Garansi Uang Kembali 100% Tanpa Syarat yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kerjasama bermaterai.

Akhir kata, kalau boleh kami menyampaikan pesan, hati – hati dalam mendelegasikan penyusunan dokumen lingkungan anda kepada pihak lain karena dokumen lingkungan merupakan perizinan dasar yang menjadi prasyarat perizinan – perizinan usaha lainnya. Berikan kepada pihak yang yang memang berpengalaman dan mengerti dasar keilmuan dalam menyusun dokumen lingkungan, bukan kepada biro jasa atau bahkan makelar yang tidak pernah benar – benar mengerti dasar – dasar keilmuan dalam penyusunan dokumen AMDAL, UKL – UPL maupun SPPL. Naztama Bumi Raya adalah konsultan lingkungan penyusun langsung dokumen AMDAL / UKL – UPL / SPPL, bukan makelar ataupun biro jasa yang seringkali melimpahkannya kepada pihak lain yang juga belum tentu mengerti dasar keilmuan dalam penyusunan dokumen lingkungan. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.

PROFESIONAL . RESPONSIF . SOLUTIF

INFORMASI LEBIH LANJUT

HUBUNGI KAMI

Konsultasi gratis bersama tim expert dari kami

Alamat

JL. KLAMPIS ANOM IV NO. 24 SURABAYA
Perum Wisma Mukti Blok F58, Surabaya – Jawa Timur

Kontak

(+62) 81 233 477 456

error: Content is protected !!