jasa konsultan ukl upl di surabaya

Jasa Konsultan UKL UPL Di Surabaya Dengan Pelayanan Terbaik

Dalam pelaksanaan sebuah usaha atau kegiatan perizinan lingkungan berupa UKL UPL tentu sangat diperlukan. Selain berguna untuk mengambil keputusan terkait hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan, dokumen UKL UPL juga wajib dimiliki. Nah kami sebagai penyedia jasa konsultan UKL UPL di Surabaya bisa menjadi solusi terbaik bagi anda.

Sekilas Mengenai Apa Itu UKL UPL

UKL UPL adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap kegiatan maupun usaha yang sangat berdampak penting pada proses pengambilan keputusan. Tentu saja pengambilan keputusan tersebut yang berkaitan dengan penyelenggaraan suatu usaha atau kegiatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 27 th 2012 mengenai izin lingkungan. Untuk pembuatannya sendiri bisa menggunakan jasa konsultan UKL UPL di Surabaya apabila anda berada di kota Surabaya.

UKL UPL dibuat pada proses perencanaan proyek yang berfungsi untuk kelengkapan agar mendapatkan perizinan. Setiap usaha atau kegiatan baik yang baru berdiri maupun yang sudah berjalan diwajibkan untuk mengurus dokumen ini. UKL UPL dibuat untuk proyek yang memiliki dampak lingkungan yang mudah diatasi dengan skala pengendalian kecil serta tidak kompleks.

Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dapat berlaku sepanjang usaha atau kegiatan tidak mengalami perubahan. Dalam hal ini adalah perubahan lokasi, desain, proses, hingga bahan baku atau bahan penolong. Apabila dalam jangka waktu tiga tahun sejak rekomendasi atas UKL UPL kegiatan atau usaha tidak dijalankan, maka dokumen tersebut dinyatakan kadaluarsa.

Pentingnya Pengurusan Dokumen UKL UPL Bagi Perusahaan

Setelah mengetahui apa itu dokumen UKL UPL, maka selanjutnya adalah mengetahui manfaat atau pentingnya pengurusan dokumen ini. Beberapa manfaat dari pengurusan dokumen UKL UPL bagi perusahaan adalah sebagai berikut :

1. Mengetahui Kondisi Lingkungan

Salah satu pentingnya pengurusan dokumen ini pada jasa konsultan UKL UPL di Surabaya adalah mengetahui kondisi lingkungan. Dalam hal ini, pemilik usaha atau pendiri suatu kegiatan dapat mengetahui bagaimana kondisi lingkungan yang ada di wilayah tempat usaha atau kegiatan diadakan. Dengan begitu maka akan jauh lebih mudah dalam melakukan berbagai perencanaan guna mencapai usaha atau kegiatan yang diharapkan.

2. Dapat Digunakan Untuk Merumuskan Langkah Yang Diperlukan

Selain mengetahui kondisi lingkungan, dokumen ini juga berguna untuk merumuskan langkah yang perlu dilakukan. Dalam hal ini tentu saja langkah sebagai upaya pencegahan, penanggulangan, hingga pengendalian terhadap dampak negatif yang mungkin terjadi. Dengan begitu maka dari pendiri usaha maupun suatu kegiatan akan lebih mudah meningkatkan dampak positif dan menyusun langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut.

3. Merumuskan Langkah Pemantauan Lingkungan Hidup

Dalam upaya pemantauan lingkungan hidup, dokumen UKL UPL sangat diperlukan untuk merumuskan langkah-langkah guna mengetahui efektivitas pengelolaan lingkungan yang sudah dilakukan. Hal ini tentu saja menjadi salah satu hal yang sangat penting karena bertujuan untuk menjaga lingkungan sekitar daerah dimana perusahaan berdiri atau suatu kegiatan dilaksanakan. Pemantauan tersebut yaitu memastikan bahwa wilayah sekitar dalam keadaan yang kondusif serta meminimalisir dampak buruk yang mungkin ditimbulkan oleh perusahaan atau kegiatan.

4. Sebagai Pedoman Dalam Berbagai Hal

UKL UPL bisa digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pelaksanaan, pencegahan, penanggulangan dan pengendalian terhadap kerusakan. Tidak hanya itu, dokumen ini juga bisa digunakan sebagai pedoman untuk pengendalian terhadap kemungkinan adanya dampak pencemaran lingkungan yang mungkin terjadi.

5. Sebagai Penghubung Perusahaan Dengan Pengawasan Pemerintah

Keberadaan dokumen UKL UPL yang bisa diurus dengan memanfaatkan jasa konsultan UKL UPL di Surabaya bisa juga dijadikan sebagai saran penghubung perusahaan dengan pengawasan pemerintah. Jika suatu perusahaan atau kegiatan memiliki dokumen ini maka pemerintah bisa membantu dalam proses pemantauan dan pengelolaan terhadap lingkungan hidup. Sehingga peningkatan kualitas perusahaan akan semakin mudah dicapai karena ada peran langsung dari pemerintah sebagai pengawas.

Prosedur Pengurusan Dokumen UKL UPL

Bagi anda yang ingin mengurus dokumen UKL UPL perlu dipahami terlebih dahulu bagaimana prosedur pengurusannya. Berikut ini beberapa prosedur yang perlu dipahami dengan baik agar dokumen bisa diproses sesuai dengan ketentuan, diantaranya :

1. Melakukan Pelaporan

Salah satu prosedur yang harus dipahami bagi yang ingin mengurus dokumen UKL UPL adalah melakukan pelaporan yang dibuat setiap 3 tahun sekali. Untuk pelaporan tersebut terdiri dari 9 bab yaitu informasi umum berupa data perusahaan, informasi kegiatan industri dan limbah cemaran. Pada bab limbah cemaran data yang dilaporkan harus berdasarkan data dari Dinkes semester II Tahun yang dilaporkan.

Selain itu juga harus melaporkan informasi kualitas lingkungan, upaya pengelolaan limbah atau lingkungan pabrik, upaya pemantauan limbah, pelaporan, dan beberapa dokumen yang diperlukan.

2. Penandatanganan Berkas Yang Sudah Disiapkan

Setelah beberapa berkas seperti surat tugas dan surat pernyataan disiapkan, maka selanjutnya harus ditandatangani oleh wakil presiden direktur. Berkas yang sudah ditandatangani kemudian diserahkan ke pihak pengelola kawasan-kawasan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.

3. Koreksi Data

Jika setelah proses penandatanganan lalu ditemukan kesalahan pada data, maka harus dilakukan koreksi data. Untuk data yang sudah dikoreksi kemudian diserahkan kembali pada untuk dilakukan penandatanganan oleh direktur kawasan. Setelah itu data-data tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk dilakukan konfirmasi mengenai tanggapan UKL UPL.

Syarat Pengajuan Dokumen UKL UPL

Syarat untuk mengajukan dokumen UKL UPL cukup mudah untuk dilengkapi sehingga tidak akan memberatkan pihak pemrakarsa atau pemilik usaha atau penanggung jawab kegiatan. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan dokumen UKL UPL pada jasa konsultan UKL UPL di Surabaya antara lain :

1. Identitas Penanggung Jawab

Salah satu syarat yang harus ada ketika anda akan mengajukan pembuatan dokumen UKL UPL tentu saja adalah identitas penanggung jawab. Dalam hal ini adalah KTP dari pemilik usaha ataupun yang mengadakan suatu kegiatan. KTP harus sesuai agar proses pengajuan bisa berjalan seperti yang sudah direncanakan.

2. Surat Keterangan Rencana Kota Dan IMB

Selain KTP, syarat lain yang harus ada adalah surat keterangan rencana kota dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Selain dokumen, anda juga akan diminta untuk menyiapkan lampiran gambar IMB untuk kemudian disesuaikan dengan dokumen yang sudah dilampirkan. Hal ini bertujuan untuk mencegah manipulasi data yang mungkin dilakukan untuk bisa mendapatkan dokumen UKL UPL.

3. Bukti Kepemilikan Tanah Dan Denah

Pemrakarsa juga perlu menyiapkan berkas berupa dokumen bukti kepemilikan tanah. Dalam hal ini bisa berupa SHM, SHGB, maupun yang lainnya. Tidak hanya itu, pemrakarsa juga wajib melampirkan denah bangunan kegiatan usaha. Denah sendiri sangat penting dilampirkan agar pihak pembuat dokumen bisa mengetahui dengan pasti posisi usaha atau kegiatan dan wilayah yang ada di sekitarnya.

4. Berkas Pendukung Lainnya

Beberapa berkas lain yang perlu disiapkan adalah berkas akta pendirian badan hukum baik itu PT, CV, maupun yang lainnya. Selain itu jika memiliki akta jual beli, sewa menyewa, surat ketidakberatan juga wajib dilampirkan sebagai berkas pendukung dalam mengurus dokumen UKL UPL.

Segera hubungi nomor yang tertera di website ini informasi lebih lanjut terkait kami, penyedia jasa konsultan UKL UPL di Surabaya. Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dengan mengurus sebaik mungkin dokumen yang anda butuhkan. Dengan kapabilitas yang mumpuni kami berusaha memberikan kepuasan bagi anda dengan membantu pengurusan dokumen UKL UPL untuk kebutuhan usaha maupun kegiatan anda.

INFORMASI LEBIH LANJUT

HUBUNGI KAMI

Konsultasi gratis bersama tim expert dari kami

Alamat

JL. KLAMPIS ANOM IV NO. 24 SURABAYA
Perum Wisma Mukti Blok F58, Surabaya – Jawa Timur

Kontak

(+62) 81 233 477 456

error: Content is protected !!