Sebagai sebuah perusahaan yang baik tentu tidak bisa dilepaskan dari perannya menjaga lingkungan. Salah satu caranya adalah dengan taat membuat dokumen-dokumen UKL dan UPL. Jika perusahaan anda membutuhkan konsultasi terkait UKL dan UPL, kami selaku jasa konsultan UKL UPL Surabaya yang berpengalaman, siap membantu anda terkait dokumen UKL dan UPL.
Tentang Dokumen UKL UPL
UKL dan UPL adalah dua dokumen yang penting bagi setiap perusahaan. Dokumen UKL dan UPL ini berisikan tentang upaya-upaya yang dilakukan perusahaan dalam kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Keberadaan kedua dokumen ini menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum mendapatkan izin usaha atau izin kegiatan.
Dokumen UKL UPL berisikan beberapa identitas dan rencana usaha atau kegiatan yang akan dikerjakan. Kemudian dalam dokumen UKL UPL juga disertakan beberapa garis besar yang menjadi rencana kegiatan serta bagaimana dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungannya. Dalam satu berkas dokumen UKL UPL juga dilengkapi dengan upaya pengelolaan, pemantauan, serta surat pernyataan untuk menjaga lingkungan.
Perbedaan UKL UPL Dengan AMDAL
Karena berisikan rencana-rencana pemantauan dan pengelolaan lingkungan, dokumen UKL dan UPL ini tidak berbeda jauh dengan AMDAL. Dokumen UKL UPL dan AMDAL juga memiliki fungsi yang sama yakni sebagai panduan pengelolaan lingkungan saat pelaksanaan suatu kegiatan. Selain itu baik UKL, UPL, maupun AMDAL wajib dipenuhi oleh perusahaan sebelum melakukan kegiatan.
Hanya saja, dokumen UKL UPL dan AMDAL memiliki perbedaan dalam ruang lingkup kegiatan. Ruang lingkup kegiatan yang harus dimasukkan dalam UKL UPL tidak sebesar AMDAL, sehingga biasanya kegiatan tersebut tidak masuk ketika pembuatan AMDAL. Dampak lingkungan yang tercantum dalam UKL UPL juga tidak sebesar AMDAL. Meski begitu keduanya tetap harus dipenuhi oleh penyelenggara kegiatan.
Pentingnya Mengurus Dokumen UKL UPL Bagi Perusahaan
Dokumen UKL UPL wajib dikeluarkan oleh sebuah perusahaan sebelum memulai usaha atau kegiatannya. Hal ini berkaitan dengan komitmen perusahaan untuk senantiasa menjaga lingkungan baik sebelum, selama, hingga setelah kegiatan berjalan. Selain itu, ada hal-hal lain yang menjadi alasan mengapa mengurus dokumen UKL UPL sangat penting bagi perusahaan, antara lain:
1. Mengetahui Dampak Lingkungan Yang Ditimbulkan
Satu hal pasti yang dilakukan perusahaan sebelum memulai menyusun dokumen UKL UPL adalah mengetahui kondisi asli lingkungan sebelum dimulainya kegiatan. Kondisi asli lingkungan ini kemudian dibedah, dipetakan menurut risiko yang akan diterimanya baik sebelum, selama, hingga setelah kegiatan berjalan. Memetakan risiko ini akan sangat menguntungkan saat menyusun UKL UPL.
Hasil pemetaan risiko tersebut kemudian dituangkan ke dalam dokumen UKL UPL. Selain hasil pemetaan risiko, ditambahkan pula dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan. Dengan begitu, perusahaan dapat mengetahui seberapa besar dampak yang ditimbulkan kegiatan baik sebelum, selama, hingga setelah kegiatan berjalan hanya dengan melihat dokumen UKL UPL yang sudah disusun.
2. Menjadi Panduan Dalam Pengelolaan Lingkungan
Di dalam dokumen UKL UPL juga berisikan rencana-rencana perusahaan yang akan ditempuh dalam pengelolaan lingkungan. Rencana-rencana ini berkaitan dengan program-program yang akan dilakukan penyelenggara dalam upaya menjaga lingkungan. Tidak sembarang program bisa dimasukkan, butuh analisis secara profesional sehingga dapat membuat program yang tepat selama kegiatan pengelolaan lingkungan.
Kegiatan pengelolaan lingkungan ini tidak hanya dilaksanakan selama kegiatan berlangsung saja. Namun lebih dari itu, kegiatan pengelolaan ini harus meliputi sebelum hingga sesudah kegiatan berlangsung. Hal ini karena baik sebelum, selama, hingga kegiatan selesai, lingkungan akan terus menerima dampak dari kegiatan tersebut. Di sini pentingnya penyusunan dokumen UKL UPL terhadap pengelolaan lingkungan.
3. Menjadi Panduan Dalam Pemantauan Lingkungan
Selain itu, lingkungan tempat kegiatan atau usaha juga harus terus dipantau. Hal ini karena tidak jarang timbul masalah-masalah baru yang tidak terpetakan sebelumnya. Program-program pemantauan lingkungan ini kemudian dimasukkan pula ke dalam dokumen UKL UPL. Dengan begitu, dokumen UKL UPL dapat dijadikan panduan bagi perusahaan untuk memantau lingkungan.
Pemantauan lingkungan sama halnya harus dilakukan baik sebelum, selama, hingga kegiatan selesai. Diperlukan upaya yang konkret selama melakukan pemantauan terhadap lingkungan. Tidak hanya tentang jenis program pemantauan saja, tapi juga periode dan waktu pelaksanaan masing-masing program harus dimasukkan ke dalam dokumen UKL UPL. Dengan begitu, perusahaan dapat melakukan pemantauan lingkungan dengan efektif.
4. Ancaman Pencabutan Izin Usaha Atau Kegiatan
Dokumen UKL UPL adalah dokumen yang sangat penting dan dapat memengaruhi keberlangsungan izin usaha atau kegiatan. Sesuai dengan peraturan pemerintah dan undang-undang yang berlaku, setiap perusahaan wajib membuat dokumen UKL UPL sebelum melakukan suatu usaha atau kegiatan. Dokumen ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk senantiasa menjaga dan mengelola lingkungan.
Penerbitan dokumen ini juga sebagai bukti bahwa perusahaan tetap peduli dan terus memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Apabila perusahaan tidak membuat dokumen UKL UPL atau AMDAL sesuai ketentuan, perusahaan tidak akan memperoleh izin lingkungan atas kegiatan atau usahanya. Tanpa izin lingkungan, maka kegiatan atau usaha yang akan dilakukan perusahaan terancam dicabut.
Prosedur Mengurus Dokumen UKL UPL
Meski sama-sama dokumen tentang lingkungan, tapi prosedur pengurusan dokumen UKL UPL berbeda dengan AMDAL. Untuk mengurus dokumen UKL UPL, penyelenggara harus berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait. Kami sebagai jasa konsultan UKL UPL Surabaya hadir bagi penyelenggara kegiatan di wilayah Surabaya yang ingin berkonsultasi. Kurang lebih, prosedur pengurusan dokumen UKL UPL sebagai berikut.
1. Mengisi Formulir Proses dan Prosedur UKL UPL
Berbeda dengan AMDAL, untuk membuat dokumen UKL UPL hanya memerlukan pengisian formulir saja. Lain halnya dengan AMDAL yang harus dilengkapi dengan beberapa dokumen seperti KA-ANDAL, ANDAL, RKL, dan RPL. Prosedur penyusunan UKL UPL memang lebih ringkas karena ruang lingkupnya tidak sebesar AMDAL. Penyusunan UKL UPL ini biasanya dilakukan pada saat studi kelayakan.
Beberapa hal menjadi isi dari formulir UKL UPL, yakni identitas penyelenggara dan rencana kegiatan atau usaha. Selain itu, di dalam formulir tersebut juga berisikan dampak yang akan terjadi pada lngkungan dan bagaiman program yang akan dijalankan penyelenggara. Pada bagian akhir terdapat tanda tangan dan cap. Setiap isian formulir harus dilengkapi dengan data penunjang.
2. Pengajuan Kepada Beberapa Instansi
Saat penyelenggara atau perusahaan mengisi formulir UKL UPL, wajib juga dilengkapi dengan data-data penunjang yang dibutuhkan. Kemudian, formulir UKL UPL yang telah diisi dan dilengkapi data penunjang diajukan kepada beberapa instansi terkait yang berwenang. Instansi ini kemudian bertugas untuk melakukan pemeriksaan dan koreksi bila diperlukan.
Beberapa instansi yang terlibat adalah bidang lingkungan hidup kabupaten/kota tempat kegiatan berlangsung. Apabila lokasi kegiatan berada di lebih dari satu kabupaten/kota, maka kedua kabupaten/kota wajib diberikan pengajuan UKL UPL dari penyelenggara. Selain pengajuan, kewajiban lain penyelenggara adalah memberikan laporan kepada instansi terkait. Setidaknya tiap enam bulan sekali, penyelenggara wajib melaporkan program UKL dan UPL-nya.
Jasa Konsultan UKL UPL Surabaya
Kami, Naztama Bumi Raya adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan UKL UPL. Ruang lingkup kami berada di Surabaya dan sekitarnya. Kami menyediakan jasa konsultan UKL UPL Surabaya yang sudah dipercaya oleh berbagai perusahaan baik skala lokal, nasional, hingga internasional. Dengan segudang pengalaman, kami siap membantu jika anda membutuhkan konsultasi terkait UKL UPL.
